Pemilu tahun 2024 menandai penggunaan aplikasi SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi) di seluruh negara sebagai bagian dari usaha digitalisasi dalam proses perhitungan suara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilai seberapa efektif aplikasi SIREKAP dalam mendukung kelangsungan Pemilu 2024, terutama di wilayah Jakarta Utara. Metodologi yang diterapkan adalah kualitatif deskriptif yang meliputi wawancara, observasi, dan pengumpulan dokumen. Temuan dari penelitian ini mengungkapkan sejumlah masalah teknis, termasuk ketidaksesuaian antara data digital dan formulir fisik, kesalahan sistem OCR, serta kurangnya kemampuan digital di kalangan petugas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi SIREKAP belum sepenuhnya efektif dan merekomendasikan peningkatan dalam pelatihan teknis, perbaikan pada sistem teknologi, serta penguatan pengelolaan digital
Copyrights © 2025