Pengabdian ini bertujuan untuk mendampingi proses perizinan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di Masjid Nurul Iman kelurahan semarang kec. Sungai serut, Kota Bengkulu sebagai upaya meningkatkan pengelolaan zakat. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan pendekatan ABCD (Asset-Based Community Development). Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi terhadap pengurus masjid, masyarakat setempat, serta pihak terkait seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bengkulu, Metode pelaksanaan meliputi pendampingan administratif, penyusunan dokumen persyaratan,serta fasilitasi pengajuan izin ke BAZNAS setempat. Hasil menunjukkan bahwa dengan adanya pendampingan, UPZ Masjid Nurul Iman berhasil memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis sesuai ketentuan. UPZ Masjid Nurul Iman telah memiliki Surat Keputusan perizinan, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, serta telah dikeluarkannya SK Izin Operasional oleh BAZNAS. Selain itu, pemahaman amil zakat mengenai regulasi dan tata kelola zakat semakin meningkat.
Copyrights © 2025