Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberikan peluang besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan pemasaran produk melalui media sosial. Penelitian ini bertujuan mengoptimalkan penggunaan media sosial sebagai sarana promosi daring pada UMKM Bakso 35 Ambalawi guna meningkatkan brand awareness dan penjualan. Metode yang digunakan adalah studi kasus dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif, melibatkan analisis konten media sosial serta survei terhadap konsumen dan pelaku UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan strategi konten yang tepat, pemanfaatan fitur media sosial seperti Instagram dan WhatsApp dapat meningkatkan interaksi dengan pelanggan dan memperluas jangkauan pasar. Optimalisasi ini berkontribusi signifikan terhadap peningkatan penjualan dan loyalitas konsumen. Oleh karena itu, UMKM Bakso 35 Ambalawi disarankan terus mengembangkan konten kreatif dan memanfaatkan fitur digital secara maksimal sebagai bagian dari strategi pemasaran daring.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025