Latar belakang penelitian didasarkan adanya fenomena kecenderungan peningkatan kejahatan Pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kota-kota besar Indonesia. Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh terhadap munculnya Kejahatan Curanmor tersebut terutama di wilayah Polda Metro Jaya. Metode yang digunakan adalah metode penelitian Yuridis Normatif dipadukan dengan Yuridis Empiris/sosiologi dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Kasus (Case Approach) serta Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach)dengan penalaran Deduktif maupun Induktif terkait dengan system pencegahan yang tersedia. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa masih terdapat berbagai faktor yang berpengaruh terhadap munculnya kejahatan Curanmor di kota besar di Indonesia terkait dengan system dan sarana serta prasarana pendukung pengamanan kendaraan bermotor sebagai langkah pencegahan terhadap munculnya kejahatan pencurian kendaraan Bermotor .
Copyrights © 2025