Penghindaran pajak merupakan salah satu strategi legal yang digunakan perusahaan untuk meminimalkan beban pajak, namun praktik ini dapat berdampak negatif terhadap penerimaan negara. Salah satu faktor internal yang mempengaruhi perusahaan dalam melakukan penghindaran pajak adalah likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hubungan antara likuiditas dan penghindaran pajak melalui pendekatan studi literatur terhadap sepuluh jurnal nasional yang relevan dan dipublikasikan pada periode 2020–2024. Fokus kajian diarahkan pada perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.Hasil telaah menunjukkan bahwa pengaruh likuiditas terhadap penghindaran pajak bersifat tidak konsisten. Beberapa penelitian menemukan pengaruh negatif yang artinya perusahaan dengan likuiditas tinggi lebih patuh terhadap pajak. Namun, ada pula temuan yang menunjukkan pengaruh positif, di mana perusahaan dengan jumlah pendapatan yang tinggi justru lebih agresif dalam menyusun strategi penghindaran pajak. Sebagian penelitian lainnya menyatakan tidak terdapat pengaruh signifikan antara likuiditas dan penghindaran pajak. Perbedaan hasil ini mengindikasikan perlunya kajian lanjutan dengan mempertimbangkan variabel kontrol dan pendekatan empiris.Kata Kunci: Likuiditas, Penghindaran Pajak, Perusahaan Manufaktur, Studi Literatur, Makanan dan Minuman
Copyrights © 2025