Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat seberapa besar kontribusi dan upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui retribusi parkir. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif (mixed methods) dengan jenis penelitian time series. Sumber data kuantitatif yang diperoleh ialah data yang bersumber dari Dinas Perhubungan untuk mengetahui kontribusi retribusi parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Pontianak. Sumber data kualitatif ialah hasil dari wawancara kepada Kepala Retribusi Parkir, Juru Parkir tepi jalan umum dan pengelola tempat khusus parkir. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi retribusi parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir mengalami fluktuatif dari tahun 2019-2022. Kontribusi Retribusi Parkir di tepi jalan umum dari tahun 2019-2022 memiliki rata-rata 0,202% menunjukkan hanya sedikit memberikan kontribusi, sedangkan kontribusi retribusi tempat khusus parkir memiliki rata-rata sebesar 0,059% menunjukkan hasil yang sangat sedikit berkontribusi di karenakan baru beroperasi 3 tahun belakangan ini. Upaya yang dilakukan Dinas Perhubungan adalah dengan meningkatkan pengawasan, mencari potensi parkiran baru tepi jalan umum, membuat marka jalan di tepi jalan umum agar tertib, dan memperkuat proses pemungutan retribusi parkir kepada juru parkir.
Copyrights © 2025