ABSTRAKArah kiblat merupakan elemen penting dalam ibadah umat Islam, terutama dalam pelaksanaan salat karena termasuk syarat sah shalat. Namun, ketepatan arah kiblat di berbagai masjid masih menjadi permasalahan yang perlu dikaji ulang, termasuk di Masjid Al Muhajirin, Keerom, Papua. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan merekonstruksi arah kiblat masjid tersebut menggunakan pendekatan falakiyah dan fiqhiyah. Pendekatan Falakiyah yang digunakan meliputi observasi lapangan, pengukuran dengan instrumen arah kiblat seperti kompas, theodolit dan aplikasi kiblat. Sedangkan kajian terhadap aspek fiqh terkait ketepatan arah kiblat, menggunakan Studi literatur dengan mengkaji kitab-kitab fiqh dan fatwa terkait pentingnya ketepatan arah kiblat juga wawancara dengan tokoh agama setempat untuk memahami persepsi masyarakat terhadap koreksi arah kiblat. Metode penelitian adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif-kualitatif yang menggabungkan metode astronomi (falakiyah) dan kajian hukum Islam (fiqhiyah). Metode ini akan memberikan pemahaman komprehensif terkait penyesuaian arah kiblat dari perspektif ilmiah (falak) dan syariah (fiqh). Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat deviasi arah kiblat yang perlu dikoreksi agar sesuai dengan koordinat geografis yang tepat. Dari perspektif fiqh, penyesuaian arah kiblat menjadi keharusan untuk mencapai kesempurnaan ibadah. Oleh karena itu, rekonstruksi ini membawa dampak pnegatif dan positif terhadap jamaah masjid Al Muhajirin.
Copyrights © 2025