Syar'ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam
Vol 8 No 1 (2025): Syar'ie

PRAKTIK PEMENUHAN HAK AKSES KEAGAMAAN PENYANDANG DISABILITAS SENSORIK BERDASARKAN KONSEP AHLIYYAH

Hikam, Ahmad Bahrul (Unknown)
Anshori, Muh (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Mar 2025

Abstract

Tulisan ini bertujuan menjelaskan konsep ahliyyah yang digunakan sebagai dasar untuk memenuhi hak penyandang disabilitas sensorik pada ranah kewajiban keagamaan. Dalam kajian fiqih Islam, penyandang disabilitas sensorik dianggap memiliki hak untuk menjalankan kewajiban keagamaan, sama seperti mereka yang normal (tidak menyandang disabilitas). Penelitian ini berjenis library research dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Penulis mengambil data-data dari buku, jurnal, kitab fiqih, dan lainnya yang memiliki korelasi dengan pembahasan. Tulisan ini menemukan bahwa konsep ahliyyah berimplikasi pada pemberian rukhshah (keringanan) terhadap penyandang disabilitas sensorik dalam menjalankan kewajiban keagamaan mereka. Dalam implementasinya, rukhshah (keringanan) tersebut diwujudkan dalam bentuk mengakomodasi masyaqqah (kesulitan) yang dialami dan dengan memperluas kaedah rukhshah (keringanan) untuk mengakomodasi al-hajjah (kebutuhan) mereka. Aplikasi dari strategi ini menghasilkan kemampuan dan kecakapan penyandang tuna rungu untuk menjadi imam shalat dengan akses alat gyroscope bracelet, penyandang tuna netra dapat mengkaji Al-Qur'an dengan akses mushaf Braille, mampu pergi ke masjid dan mengikuti shalat berjamaah dengan akses GPS smartphone atau guiding dog, penyandang tuna wicara dapat berdakwah melalui penerjemah bahasa isyarat, penyandang tuna rungu-wicara dapat memperoleh pengetahuan agama dengan akses running teks khutbah, dan lainnya.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Syarie

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

jurnal syarie merupakan jurnal khusus dalam bidang pemikiran serta pengkajian hukum dan ekonomi syariah meliputi hukum ekonomi syariah, ilmu hukum, hukum islam, dan ekonomi syariah. fokus dan ruang lingkup jurnal ini meliputi hukum ekonomi, ekonomi islam, kontrak bisnis syariah, dan fikih ...