Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas sistem pengawasan internal di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal yang diterapkan telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kedisiplinan, ketertiban administrasi, dan ketepatan waktu pelaporan, terutama pada tahap kampanye. Namun, efektivitasnya belum merata di seluruh kecamatan karena dipengaruhi oleh perbedaan kualitas sumber daya manusia, keterbatasan pemanfaatan teknologi, birokrasi pelaporan yang rumit, dan distribusi pelatihan yang tidak merata. Penelitian ini merekomendasikan beberapa langkah strategis, antara lain standarisasi pengawasan di seluruh wilayah, penyederhanaan administrasi, percepatan evaluasi, penerapan sistem digital terintegrasi, dan peningkatan kapasitas SDM secara berkala. Temuan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penguatan pengawasan internal Bawaslu untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Copyrights © 2025