Korupsi merupakan patologi sosial yang merusak struktur dan tatanan pemerintahan. Ia pun menjadi penghambat utama terhadap jalannya roda pemerintahan dan pembangunan suatu negara. Negara yang di dalam struktur pemerintahannya dikomandoi oleh pejabat yang koruptor, akan menghadapi keterpurukan ekonomi, yang imbasnya tidak hanya pada pembangunan negeri, tetapi juga pada kehidupan ekonomi masyarakat secara luas. DOI: 10.15408/adalah.v1i1.8199
Copyrights © 2017