In 2021, there were 64.2 million MSMEs, contributing 61.07% to GDP, or 8,573.89 trillion rupiah. The contribution of MSMEs to improving the Indonesian economy is inseparable from the role of women as entrepreneurs. However, most customers of BTPN Syariah at MMS Cikupa still face challenges in developing their businesses, primarily due to low business literacy, difficulties in accessing social media, and poor product presentation or organization. BTPN Syariah is committed to supporting entrepreneurs, particularly low-income women, through business financing loans and empowerment activities known as the Bestee program. The Bestee program was conducted from February 16 to June 30, 2024 (over four months), with four meetings per customer, successfully empowering 27 BTPN Syariah customers at MMS Cikupa. Observations, interviews, questionnaires, and documentation were part of the data collection methods. The results of MSME empowerment activities through the Bestee BTPN Syariah program at MMS Cikupa show that customers have succeeded in increasing their capacity to develop their businesses and significantly increasing sales volume due to improved business knowledge and skills literacy, and customers have begun to utilize social media for promotional activities. In addition, 77.8% of customers are satisfied with the empowerment activities through the Bestee BTPN Syariah program. ABSTRAK Keberadaan UMKM pada tahun 2021 mencapai 64,2 juta dengan berkontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah. Kontribusi UMKM dalam upaya meningkatkan perekonomian di Indonesia tidak terlepas dari peran perempuan sebagai pelaku usaha. Namun, nasabah BTPN Syariah di MMS Cikupa sebagian besar masih kesulitan dalam mengembangkan usahanya yang disebabkan oleh rendahnya literasi kapasitas usaha, kesulitan dalam mengakses media sosial, dan penataan tata ruang atau produk yang kurang rapih. BTPN Syariah hadir dalam memberikan kontribusi bagi pelaku usaha khususnya perempuan pra-sejahtera melalui kredit pembiayaan usaha serta kehadiran aktivitas pemberdayaan dikenal dengan program Bestee. Program Bestee dilaksanakan pada tanggal 16 Februari sampai dengan 30 Juni 2024 (selama 4 bulan) dari 4 kali pertemuan pada setiap nasabah dan berhasil memberdayakan sebanyak 27 nasabah BTPN Syariah di MMS Cikupa. Observasi, wawancara, kuesioner, dan dokumentasi bagian dari metode pengumpulan data. Hasil dari aktivitas pemberdayaan UMKM melalui program Bestee BTPN Syariah di MMS Cikupa menunjukkan bahwa nasabah berhasil dalam meningkatkan kapasitas dalam mengembangkan usahanya dan peningkatan volume penjualan yang cukup signifikan disebabkan oleh peningkatan literasi kapasitas pengetahuan dan keterampilan usaha, serta nasabah mulai memanfaatkan media sosial sebagai aktivitas promosi. Selain itu, nasabah merasa puas terhadap aktivitas pemberdayaan melalui program Bestee BTPN Syariah sebesar 77,8%.
Copyrights © 2025