Ketidakharmonisan pernikahan dan kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah serius yang melanda masyarakat Desa Paslaten, Sulawesi Utara. Artikel ini membahas faktor-faktor penyebab yang menyebabkan masalah ini, seperti penyalahgunaan alkohol, kecemburuan, perlakuan tidak adil terhadap anak tiri, dan kurangnya komunikasi efektif antara pasangan suami istri. Dalam konteks budaya patriarki yang kuat di desa tersebut, norma-norma sosial juga memainkan peran penting dalam memperburuk situasi.Penelitian ini menggunakan pendekatan pastoral konseling yang mengintegrasikan prinsip agama dengan teknik psikologis untuk mengatasi masalah tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intervensi ini berhasil mengurangi tingkat kekerasan dalam rumah tangga, meningkatkan kualitas hubungan antara pasangan, dan meningkatkan kesejahteraan emosional keluarga secara keseluruhan. Namun, tantangan yang dihadapi termasuk keterbatasan akses terhadap layanan dukungan dan resistensi terhadap perubahan budaya yang lebih luas. Artikel ini juga menyoroti peran penting gereja dalam memberikan dukungan berkelanjutan kepada keluarga yang terkena dampak masalah ini. Selain itu, artikel ini merekomendasikan pengembangan intervensi yang lebih terarah, termasuk program rehabilitasi bagi pelaku kekerasan, pelatihan komunikasi untuk pasangan suami istri, dan upaya untuk mengubah norma-norma budaya yang merugikan, guna mendukung kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak individu. Melalui penelitian ini, kami berharap untuk meningkatkan pemahaman tentang kompleksitas masalah kekerasan dalam rumah tangga dan ketidakharmonisan pernikahan di Paslaten serta memberikan panduan bagi pengembangan intervensi yang lebih efektif di masa depan.
Copyrights © 2025