SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Vol 11 No 1 (2025): SYARIATI : Jurnal Studi Al Qur'an dan Hukum

Dimensi Uang dalam Penghapusan Dosa: Sebuah Tinjauan Tafsir

Nabil, Ach. Khoiri (Unknown)
Halimah, Ulfatul (Unknown)
Ramadhan, Ahnaf Gilang (Unknown)
Amir, M. (Unknown)
Fuada, Noviani Lu’luatul (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 May 2025

Abstract

Isu agama kerap menjadi titik gesekan dalam wacana publik, terutama ketika bersentuhan dengan persoalan sosial yang sensitif. Salah satu topik yang menimbulkan perdebatan adalah gagasan bahwa dosa dapat ditebus dengan uang—terutama dalam kasus zina. Wacana ini, terlepas dari akurasi dan motif di baliknya, menarik untuk ditelaah bukan hanya sebagai respons terhadap kontroversi, melainkan juga sebagai upaya untuk memahami posisi tafsir dalam menjelaskan relasi antara dosa, taubat, dan harta. Tulisan ini bertujuan untuk mengulas dua hal: pertama, benarkah dosa zina dapat ditebus dengan uang? Kedua, bagaimana para mufasir memandang kemungkinan penghapusan dosa melalui harta dalam kerangka tafsir Al-Qur’an? Penelusuran ini menemukan bahwa dosa zina tidak dapat ditebus dengan uang, karena termasuk dalam kategori dosa besar yang memiliki sanksi hukum tersendiri dalam Islam. Penggunaan uang sebagai bentuk penebusan hanya dapat dipertimbangkan setelah pelaku benar-benar menjalani proses taubat yang sah, yakni berhenti dari perbuatan tersebut, menyesalinya, dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya. Bahkan setelah itu, peran uang lebih bersifat sebagai pendukung spiritual dalam bentuk sedekah atau zakat, dan hanya relevan untuk dosa-dosa yang tidak memiliki hukuman tetap seperti zina, pembunuhan, atau minum khamr.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

syariati

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Syariati adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur`an. Terbit pertama kali tahun 2015. Jurnal ini fokus pada studi Al-Qur`an dan Hukum dengan berbagai pendekatan keilmuan. Redaksi mengundang para ahli, peneliti, dan segenap civitas ...