Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Makar Kenabian Dalam Al-Qur’an: Telaah Surat Al-Anbiya’ Ayat 57 Menurut Ibnu ‘Ashur Ramadhan, Ahnaf Gilang
Kontemplasi: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin Vol 12 No 1 (2024): Jurnal Kontemplasi
Publisher : UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21274/kontem.2024.12.1.61-84

Abstract

Makar merupakan salah satu perbuatan yang berusaha dan merencakan sesuatu guna berbuat kerusakan atau kejahatan secara sembunyi sembunyi. Jika dilihat sekilas dari pengertian secara etimologi makar ini hanya berkonotasi pada hal negatif, namun pada hakikatnya jga mengandung makna yang positif, hal ini terlihat Ketika lafaz makar ini disandingkan dengan Allah sebagai subjeknya. Dan juga terjadi pada kisah Nabi Ibrahim dengan umatnya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan termasuk ke dalam penelitian (library research). kepustakaan yaitu pengambilan data dari buku buku yang sesuai. Hasil dari penelitian ini bahwa dalam tafsir tahrir wa tanwi>r kata makar yang memiliki makna mirip dengan kata Kayd dalam kisah nabi Ibrahim memiliki makna yang positif, yakni berusaha memperdayai umatnya dengan tujuan membuktikan kebenaran allah terhadap berhala yang selama ini mereka sembah tidak bisa berkendak apa apa.
Dimensi Uang dalam Penghapusan Dosa: Sebuah Tinjauan Tafsir Nabil, Ach. Khoiri; Halimah, Ulfatul; Ramadhan, Ahnaf Gilang; Amir, M.; Fuada, Noviani Lu’luatul
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol 11 No 1 (2025): SYARIATI : Jurnal Studi Al Qur'an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32699/syariati.v11i1.8025

Abstract

Isu agama kerap menjadi titik gesekan dalam wacana publik, terutama ketika bersentuhan dengan persoalan sosial yang sensitif. Salah satu topik yang menimbulkan perdebatan adalah gagasan bahwa dosa dapat ditebus dengan uang—terutama dalam kasus zina. Wacana ini, terlepas dari akurasi dan motif di baliknya, menarik untuk ditelaah bukan hanya sebagai respons terhadap kontroversi, melainkan juga sebagai upaya untuk memahami posisi tafsir dalam menjelaskan relasi antara dosa, taubat, dan harta. Tulisan ini bertujuan untuk mengulas dua hal: pertama, benarkah dosa zina dapat ditebus dengan uang? Kedua, bagaimana para mufasir memandang kemungkinan penghapusan dosa melalui harta dalam kerangka tafsir Al-Qur’an? Penelusuran ini menemukan bahwa dosa zina tidak dapat ditebus dengan uang, karena termasuk dalam kategori dosa besar yang memiliki sanksi hukum tersendiri dalam Islam. Penggunaan uang sebagai bentuk penebusan hanya dapat dipertimbangkan setelah pelaku benar-benar menjalani proses taubat yang sah, yakni berhenti dari perbuatan tersebut, menyesalinya, dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya. Bahkan setelah itu, peran uang lebih bersifat sebagai pendukung spiritual dalam bentuk sedekah atau zakat, dan hanya relevan untuk dosa-dosa yang tidak memiliki hukuman tetap seperti zina, pembunuhan, atau minum khamr.
Penafsiran Ruh Al-Qudus Menurut Abu Zahrah dan Hubungannya dengan Konsep Roh Kudus dalam Kristen Aditama, Rahmat Yusuf; Ramadhan, Ahnaf Gilang; Ach. Khoiri Nabiel; Sabiq Noor; Al Ayyubi, M. Sholahuddin
KACA (Karunia Cahaya Allah): Jurnal Dialogis Ilmu Ushuluddin Vol. 14 No. 1 (2024): Februari
Publisher : Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Institut Al Fithrah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36781/kaca.v14i1.607

Abstract

Selain lazim digunakan dalam teologi Kristen, kata Roh Kudus sendiri juga cukup populer dalam teologi Islam. Bahkan, menurut Fuad 'Abd al-Baqi dalam Al-Qur'an kata Roh Kudus (Ruh al-Qudus) terulang sampai 4 kali yang masing-masing terdapat pada QS. Al-Baqarah [2] : 87, 253, QS. Al-Maidah [5] : 110 dan QS. Al-Nahl [16] : 102. Namun, dalam praktiknya Abu Zahrah memberikan penafsiran yang beraneka ragam terkait kata tersebut. Artikel ini bertujuan untuk mengulik ragam pemaknaan Abu Zahrah terhadap terma (Ruh al-Qudus) yang dinilai berbeda dengan mayoritas mufassir yang hanya menafsirkan kata tersebut dengan Jibril. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan termasuk ke dalam penelitian kepustakaan (library research).  Hasil dari penelitian ini menyebutkan,  bahwa makna dari Ruh al-Qudus Yang terdapat dalam Al-Qur'an ternyata tidak hanya terpaku pada Jibril sebagaimana yang banyak disinggung oleh para mufassir klasik. Lebih dari itu, makna Ruh al-Qudus yang terdapat dalam Al-Qur'an mempunyai makna yang beragam, seperti: Jibril, Injil, Mukjizat dan Anugerah.