Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh sosialisasi perpajakan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi pada KPP Pratama Samarinda Ulu dengan kesadaran pajak sebagai variabel intervening. Penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dengan penerapan rumus slovin dan diperoleh sampel sebanyak 100 responden. Data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data primer diperoleh dengan menyebarkan angket atau kuesioner dan pengujian hipotesis menggunakan software analisis data SmartPLS 4.1. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sosialisasi perpajakan, sanksi pajak, dan kesadaran pajak berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada KPP Pratama Samarinda Ulu. Sosialisasi perpajakan dan sanksi pajak berpengaruh positif signifikan terhadap kesadaran pajak wajib pajak orang pribadi pada KPP Pratama Samarinda Ulu. Kesadaran pajak mampu memediasi secara parsial pengaruh sosialisasi perpajakan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada KPP Pratama Samarinda Ulu.
Copyrights © 2025