Target Penerimaan PBB P2 di UPPPD Cakung, sebelum covid pada tahun 2019 cukup tinggi namun sejak covid tahun 2020 ditetapkan menurun pada tahun 2021 dan mulai naik kembali sampai 2023 meskipun masih dibawah target 2019. Realisasi penerimaan selama periode tersebut belum mencapai sesuai target yang ditetapkan bahkan penerimaan terus menurun dari tahun 2019 sampai dengan 2022 dan baru naik lagi di tahun 2023 meskipun masih dibawah tahun 2019. Analisa data menggunakan rasio efektivitas untuk menganalisa Target dan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di UPPPD Cakung pada periode tersebut dan teknik pengambilan data dengan metode observasi dan studi dokumen. Dasar hukumnya adalah UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah (PDRD) telah diganti dengan UU No 1 Tahun 2022 tentang hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan Peraturan pelaksanaan lainnya. Hasilnya pada periode sebelum covid tahun 2019 adalah cukup efektif , demikian juga pada tahun 2020 dan 2023 hal ini karena target yang ditetapkan menurun setelah covid, dan tahun 2021 efektif, namun di 2022 kurang efektif , hambatan dalam pelaksanaan adalah kurangnya petugas pajak, kesadaran Wajib Pajak serta kondisi ekonomi. Upaya yang telah dilakukan adanya magang mahasiswa, sosialisasi, dan Penerapan insentif fiskal
Copyrights © 2025