Penelitian ini mengkaji kedudukan anak laki-laki dan perempuan dalam sistem waris adat Batak Toba yang menganut prinsip patriarki. Anak laki-laki dianggap sebagai pewaris utama untuk melanjutkan garis keturunan, sementara anak perempuan memiliki posisi yang terbatas dalam hak waris. Namun, perubahan sosial dan pengaruh nilai-nilai modern, seperti kesetaraan gender, telah memengaruhi implementasi tradisi ini. Penelitian ini menganalisis prinsip-prinsip dasar hukum waris adat Batak Toba, faktor-faktor yang memengaruhi perubahan kedudukan anak perempuan dalam pembagian warisan, serta peran hukum positif dalam menjembatani konflik antara tradisi adat dan nilai-nilai kesetaraan. Studi ini memberikan pemahaman mendalam tentang interaksi antara adat dan perubahan sosial di masyarakat Batak Toba.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025