Inspeksi terhadap kepatuhan administrasi kendaraan oleh Provos ini adalah manifestasi dari kepatuhan pada undang-undang dan penegakan disiplin di kalangan anggota Brimob yang berada di Markas Komando, untuk memastikan mereka selalu mengikuti semua peraturan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan berkendara. Oleh karena itu, penting untuk bersikap tegas dalam menanggapi setiap pelanggaran, agar tidak ada kesan pilih kasih dalam penegakan disiplin terkait kepatuhan administrasi kendaraan. Metode yang diterapkan adalah yuridis normatif yang memanfaatkan penelitian pustaka yang dianalisis dengan pendekatan kualitatif. Dari pelaksanaan penelitian, didapatkan pemahaman tentang fungsi dan peran Provos dalam penegakan kepatuhan administrasi kendaraan di lingkungan Resimen I Pasukan Pelopor yang belum berjalan secara efektif. Hal ini terjadi karena Provos bertindak sebagai pelaksana sekaligus pengawas dalam proses tersebut. Sementara itu, tantangan yang dihadapi oleh Provos Resimen I Pasukan Pelopor dalam pelaksanaan penegakan kepatuhan administrasi kendaraan meliputi faktor internal, seperti sumber daya manusia yang kurang, kurangnya koordinasi, serta hubungan emosional dan personal yang muncul akibat perbedaan pangkat. Ini biasanya berkaitan dengan rasa sungkan atau ketidaknyamanan dalam penegakan kepatuhan administrasi kendaraan. Di sisi lain, tantangan eksternal muncul dari luar lembaga Kepolisian, yaitu rendahnya kesadaran hukum dalam berkendara serta peraturan yang sering kali berubah.
Copyrights © 2025