Penyelundupan narkotika di Tanjungbalai, terutama melalui jalur laut dari Malaysia, menjadi ancaman serius karena letaknya yang strategis di Selat Malaka. Minimnya pengawasan dan kompleksitas wilayah memperbesar risiko. Penegakan hukum perlu diperkuat melalui peningkatan pengawasan, kolaborasi antarlembaga, dan partisipasi masyarakat. Namun, keterbatasan sumber daya dan kompleksitas modus pelaku masih menjadi hambatan utama. Studi ini menggunakan metodologi kualitatif yang didasarkan pada kerangka hukum empiris, yang pada dasarnya merupakan bentuk penelitian hukum sosiologis. Pendekatan ini memfasilitasi pembuatan data deskriptif yang lengkap, yang berasal dari narasi tertulis dan wawancara langsung dengan pemangku kepentingan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa satresnarkoba dan Polairud Polres Tanjungbalai berperan penting dalam memutus rantai penyelundupan narkotika melalui jalur laut, dengan dukungan patroli, operasi penindakan, dan sinergi dengan BNNK berbasis intelijen. Penegakan hukum dihadapkan pada kendala teknis dan sosial, seperti keterbatasan armada, personel, alat deteksi, serta kompleksitas modus pelaku dan minimnya partisipasi masyarakat. Aparat telah menjalankan strategi seperti patroli gabungan, penangkapan intelijen, pelatihan, serta edukasi masyarakat untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan jaringan narkotika.
Copyrights © 2025