Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi accountability, transparency, responsibility, independency, dan fairness terhadap penyusunan anggaran desa di Kecamatan Suwela tahun 2023. Menggunakan metode kuantitatif dengan teknik sensus pada 72 responden, data dianalisis melalui regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial hanya transparency yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyusunan anggaran desa. Sementara itu, variabel accountability, responsibility, independency, dan fairness tidak berpengaruh signifikan. Namun, secara simultan kelima variabel tersebut berpengaruh positif dan signifikan. Temuan ini menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Copyrights © 2025