Penelitian ini mengkaji dampak tarif pajak, kualitas pelayanan fiskus, pengetahuan pajak, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Berbeda dari penelitian sebelumnya, studi ini menggunakan pendekatan analisis garis kontinum yang masih jarang digunakan untuk mengevaluasi persepsi dan perilaku secara simultan. Penelitian dilakukan pada 155 pelaku UMKM di Jakarta Barat selama Maret-April 2025, dengan Teknik purposive sampling. Data dihimpun melalui kuesioner terstruktur dan dianalisis melalui Structural Equation Modeling with Partial Least Squares (SEM-PLS). Temuan studi ini menunjukkan bahwa keempat variabel secara signifikan memengaruhi kepatuhan pajak, baik satu persatu maupun secara bersamaan. Kesadaran wajib pajak memiliki efek terkuat, diikuti oleh pengetahuan pajak, tarif pajak, dan kualitas layanan fiskal. Analisis garis kontinum mendukung temuan ini, menunjukkan persepsi positif secara umum di semua variabel, terutama kesadaran wajib pajak dan tarif pajak. Namun, pengetahuan pajak meskipun dirasakan sedikit lebih rendah menunjukkan pengaruh perilaku yang lebih kuat daripada tarif pajak, menunjukkan persepsi dan perilaku tidak selalu selaras. Studi ini menyimpulkan bahwa peningkatan kepatuhan UMKM memerlukan fokus pada pendekatan edukatif dan personal, yang menguatkan aspek internal seperti kesadaran dan pemahaman, serta didukung layanan fiskus yang adaptif dan informai yang transparan mengenai kebijakan pajak dalam hal ini tarif pajak.
Copyrights © 2025