Journal of Islamic Education and Law
Vol. 1 No. 3 (2025): Journal of Islamic Education and Law

Epistemologi Nikah Siri (Analisis Berdasarkan Teori Maqāṣid al-Syarīʻah)

Jafar, M. (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2025

Abstract

Praktik nikah siri masih menjadi fenomena sosial yang cukup marak dan menjadi ajang perdebatan di masyarakat. Praktik nikah siri banyak dilakukan oleh masyarakat awam yang tidak paham akan hukum. Sebagian masyarakat yang masih awam dengan hukum menganggap nikah siri sebagai jalan keluar yang baik dan tidak ada unsur dosa di dalamnya karna dilakukan menurut agama, hanya saja tidak dicatat oleh pegawai pencatat nikah dalam hal ini Kantor Urusan Agama (KUA) sehingga tidak memiliki data autentik. Padahal jika mengetahui dan paham akan hukum pernikahan siri banyak menimbulkan persoalan-persoalan yang kelak mungkin terjadi pada istri dan terhadap anak yang dilahirkannya. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji dan memecahkan permasalahan dalam praktik nikah siri dengan menggunakan teori maqāṣid al-syarīʻah sebagai pisau analisis dengan merumuskan hukum Islam berorientasi kepada kemaslahatan manusia dan mengetahui kriteria nikah siri yang dilegalkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, perumusan pengertian nikah siri menurut fikih adalah sah, sedangkan menurut hukum positif adalah tidak sah, karena melanggar dengan Undang-Undang Perkawinan dan Undang-Undang Komplikasi hukum Islam (KHI). Kedua, analisis nikah siri dalam kajian dharuriyat khamsah adalah sesuai dengan 5 (lima) unsur maqāṣid al-syarīʻah, yaitu memelihara jiwa, akal, keturunan, harta dan agama, hukum nikah siri dalam hukum positif berdasarkan maqāṣid al-syarīʻah adalah tidak sesuai dengan berpijak Undang-Undang Perkawinan dan Undang-Undang Komplikasi hukum Islam (KHI), karena menghilangkan 2 (dua) tinjauan maqāṣid al-syarīʻah, yaitu hifz al-nasl dan hifz al-mal.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiel

Publisher

Subject

Religion Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal of Islamic Education and Law adalah jurnal ilmiah yang mempublikasikan hasil penelitian, kajian teoretis, dan refleksi kritis dalam bidang pendidikan Islam dan hukum Islam (syariah). Jurnal ini bertujuan menjadi ruang ilmiah yang menjembatani pengembangan ilmu pendidikan keislaman dan kajian ...