Persaingan global dan tekanan efisiensi biaya, praktik tax avoidance menjadi strategi yang umum dilakukan oleh perusahaan, termasuk perusahaan yang tergabung dalam Jakarta Islamic Index (JII). Meskipun beroperasi dengan prinsip syariah yang menekankan etika dan kepatuhan, praktik tax avoidance tetap menjadi isu yang relevan dan kompleks dalam perusahaan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh mekanisme tata kelola perusahaan (Dewan Komisaris Syariah, Komite Audit, dan Kepemilikan Institusional), profitabilitas, dan leverage terhadap tax avoidance pada perusahaan yang terdaftar di JII periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode purposive sampling, berdasarkan kriteria perusahaan yang terdaftar di JII dan memiliki laporan keuangan lengkap selama lima tahun berturut-turut. Jumlah sampel yang diperoleh adalah 20 perusahaan. Data sekunder diambil dari laporan keuangan tahunan dan dianalisis menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan SPSS, disertai uji asumsi klasik untuk memastikan validitas model. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dewan Komisaris Syariah, Komite Audit, dan Profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap tax avoidance. Sebaliknya, Kepemilikan Institusional berpengaruh negatif dan signifikan. Leverage tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Penelitian ini berkontribusi pada literatur good corporate governance dan perpajakan perusahaan syariah, serta memberikan implikasi praktis bagi regulator, investor, dan manajemen perusahaan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.
Copyrights © 2025