Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 4 (2025): 2025

Perlindungan Hukum Data Personel Militer Dalam Era Teknologi Informasi di Lingkungan TNI AD

I Putu Arya Wibawa (Unknown)
Rokhmat (Unknown)
Nani Tulak (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Aug 2025

Abstract

Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah meningkatkan risiko ancaman terhadap data personel militer, termasuk serangan cyber war, peretasan, dan penyalahgunaan data internal, yang berpotensi mengancam kedaulatan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap data personel militer di lingkungan TNI Angkatan Darat, mengidentifikasi kelemahan kerangka hukum yang ada, serta merumuskan strategi penguatan perlindungan data di era digital. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif dan preskriptif melalui kajian peraturan perundang-undangan, literatur, dan dokumen hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi yang ada, seperti Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan khusus sektor militer yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi. Implikasinya, diperlukan pembentukan regulasi sektoral yang spesifik, penguatan kebijakan internal, modernisasi infrastruktur keamanan siber, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia TNI AD untuk memastikan perlindungan hak privasi prajurit dan menjaga ketahanan siber militer

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...