Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 4 (2025): 2025

Analisis Yuridis Implementasi Asas Ne Bis In Idem Pada Peradilan Militer di Indonesia Terhadap Perkara Tindak Pidana Yang Telah Diselesaikan Secara Hukum Adat

Widodo (Unknown)
Masyhar (Unknown)
Suhadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Aug 2025

Abstract

Hukum adat memiliki posisi sentral dalam sistem hukum Indonesia karena berakar pada nilai-nilai tradisional yang masih hidup di masyarakat, sementara peradilan militer memiliki yurisdiksi khusus berdasarkan ketentuan hukum formal. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi asas ne bis in idem dalam peradilan militer terhadap perkara pidana yang telah diselesaikan melalui hukum adat. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan studi kepustakaan melalui bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta dianalisis secara kualitatif-deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan masih adanya ketidaksinkronan antara putusan adat dan peradilan militer, sehingga pelaku yang telah dikenai sanksi adat tetap berpotensi diadili kembali secara formal. Temuan ini menegaskan perlunya regulasi yang lebih jelas dan pedoman teknis dari Mahkamah Agung untuk mengintegrasikan hukum adat ke dalam sistem hukum militer. Implikasi penelitian ini mendorong penguatan literasi hukum dan penerapan keadilan restoratif agar tercipta sistem peradilan militer yang adil, konsisten, serta harmonis dengan nilai-nilai budaya bangsa

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...