Program kemandirian di lembaga pemasyarakatan merupakan strategi pembinaan yang efektif untuk mengurangi angka residivisme melalui penguatan keterampilan kerja, kepercayaan diri, dan kesiapan sosial-ekonomi narapidana pasca bebas. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi efektivitas implementasi program kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan dalam menghadapi tantangan overcrowding dan keterbatasan sumber daya. Menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kultural, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi partisipatif terhadap petugas pemasyarakatan, narapidana peserta program, serta mitra eksternal, kemudian dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas warga binaan terlibat aktif dalam pelatihan berbasis pertanian, perikanan, dan tata boga, yang terbukti meningkatkan keterampilan teknis, motivasi kerja, dan peluang kemandirian ekonomi. Namun, hambatan berupa keterbatasan fasilitas, jumlah instruktur, stigma sosial, dan akses kerja yang rendah masih menjadi tantangan signifikan. Temuan ini mengindikasikan perlunya penguatan sinergi lintas sektor, peningkatan fasilitas dan profesionalisme instruktur, serta pendampingan pasca bebas berbasis komunitas untuk memastikan keberlanjutan pembinaan dan optimalisasi reintegrasi sosial mantan narapidana
Copyrights © 2025