Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 4 (2025): 2025

Penandatanganan Para Pihak Secara Bersama-Sama Dalam Pembuatan Akta Notaris

Zainal Abidin (Unknown)
Saprudin, Saprudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Aug 2025

Abstract

Penandatanganan akta notaris secara bersamaan oleh seluruh pihak merupakan aspek esensial dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum di Indonesia. Praktik ini memastikan keabsahan akta, mencegah pemalsuan, dan meminimalisasi potensi sengketa antara para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi kehadiran para pihak secara simultan dalam proses penandatanganan akta notaris, menelaah implikasi hukum atas pelanggaran prosedural, serta mengeksplorasi keterkaitannya dengan praktik cyber notary dan penerapan standar kenotariatan internasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis ketentuan hukum positif, doktrin, yurisprudensi, serta praktik global yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penandatanganan akta secara bersama-sama merupakan syarat mutlak untuk menjaga kekuatan pembuktian dan legitimasi akta. Selain itu, perkembangan konsep cyber notary menuntut pembaruan regulasi agar sejalan dengan standar internasional, sekaligus mempertahankan integritas profesi notaris di Indonesia. Penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi praktik kenotariatan nasional dengan perkembangan global guna meningkatkan perlindungan hukum dan kepercayaan publik.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...