Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 2 No. 4 (2025): AGUSTUS - SEPTEMBER 2025

ANALISIS KASUS DAN IMPLIKASI HUKUM TERHADAP SINDIKATJUAL BELI BAYI PADA YAYASAN ANAK BALI LUIH

Daysiah Nur Fathli Tanjung (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Aug 2025

Abstract

Yayasan merupakan badan hukum yang bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, atau keagamaan, dan tidak bertujuan untuk mencari keuntungan. Namun, kasus perdagangan manusia yang terjadi di Yayasan Anak Bali Luih menunjukkan bahwa beberapa yayasan dapat disalahgunakan untuk tujuan ilegal. Kasus Perdagangan Manusia di Yayasan Anak Bali Luih Kasus perdagangan manusia di Yayasan Anak Bali Luih melibatkan sindikat jual beli bayi yang diungkap oleh Polres Depok Jawa Barat. Kasus ini menunjukkan bahwa perdagangan manusia dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan modus, termasuk adopsi ilegal dan penjualan bayi. Tersangka terjerat Pasal 2 Undang-undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 83 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman bagi para pelaku bisa mencapai pidana penjara hingga 15 tahun. Faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor pendidikan, faktor kemiskinan, faktor kesetaraan gender dan faktor penegakan hukum. Upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk menanggulangi tindak peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan peran keluarga, penguatan hukum, peran serta masyarakat, perlindungan terhadap korban.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...