Kekerasan pada anak dapat mengakibatkan gangguan fisik seumur hidup, gangguan kesehatan mental, dan kemungkinan dampak negatif lainnya seperti kematian anak. Faktor resiko individu dan cakupan layanan bagi korban menjadi informasi penting bagi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan pada anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan faktor risiko seperti usia, jenis kelamin, jenis kekerasan yang dialami dan layanan bantuan yang dibutuhkan korban. Desain penelitian adalah deskriptif komparatif, menggunakan data sekunder selama tahun 2022-2024 di Aceh. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 550 kasus pada tahun 2022 yang meningkat 7% (589 kasus) pada tahun 2023 dan terus meningkat 5% (621 kasus) pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023. Tidak terdapat perbedaan faktor risiko dalam kurun waktu tahun 2022-2024 dimana kekerasan terhadap anak mayoritas terjadi pada anak perempuan, usia 13-17 tahun, bentuk kekerasan adalah kekerasan seksual yang dilakukan oleh teman/pacar dan bantuan hukum adalah yang paling dibutuhkan oleh korban dan keluarga. Penelitian di masa mendatang sebaiknya difokuskan untuk mempelajari faktor-faktor perlindungan yang dapat disesuaikan dengan program pencegahan di tingkat pemerintah dan masyarakat berdasarkan faktor-faktor risiko tersebut.
Copyrights © 2025