Penelitian ini mengkaji penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dalam perspektif Siyasah Dusturiyah, dengan fokus pada prinsip keadilan (al-‘adalah) dan kemaslahatan (al-maslahah). Menggunakan pendekatan kualitatif dan metode empiris, data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi di SDN Idanotae. Temuan menunjukkan bahwa secara normatif, SPMB lebih inklusif dibanding sistem zonasi sebelumnya karena memberikan afirmasi kepada siswa dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, serta yang terdampak mobilitas kerja orang tua. Namun, implementasinya menghadapi kendala serius, terutama kesenjangan literasi digital dan keterbatasan akses teknologi. Sebanyak 68% orang tua mengalami kesulitan teknis saat mendaftar, sementara hanya 33% sekolah menyediakan fasilitas pendampingan. Hal ini berisiko menciptakan ketimpangan baru yang bertentangan dengan prinsip al-‘adalah. Meskipun demikian, inisiatif pendampingan langsung oleh pihak sekolah terbukti membantu kelompok marginal dalam mengakses hak pendidikan, mencerminkan nilai al-maslahah. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kajian keadilan pendidikan berbasis Islam dengan menawarkan kerangka evaluasi kebijakan yang mengintegrasikan prinsip Siyasah Dusturiyah. Rekomendasi meliputi penyediaan pendampingan teknis berbasis komunitas, alokasi anggaran teknologi di daerah tertinggal, dan evaluasi kebijakan partisipatif untuk memastikan implementasi yang adil dan maslahat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Copyrights © 2025