Penelitian ini bertujuan menganalisis proses perencanaan pembangunan desa Sukadana dengan menggunakan lensa teori jejaring kebijakan (policy network). Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif studi kasus deskriptif. Data primer dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi (RPJMDes, RKPDes, dan dokumen resmi lainnya) serta diskusi kelompok terfokus (focus group discussion) dengan aparat desa, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait. Hasil utama menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan Sukadana melibatkan berbagai aktor (pemerintah desa, pemerintah kecamatan, warga, LSM, swasta) yang saling berjejaring dalam struktur horizontal. Relasi kekuasaan formal (peran kepala desa) masih dominan, sedangkan warga berpartisipasi melalui musyawarah dan forum perencanaan. Setiap aktor mengembangkan strategi tersendiri (misalnya penguatan komunikasi, advokasi sumber dana) untuk mencapai tujuannya. Hambatan yang muncul meliputi keterbatasan kapasitas kelembagaan desa, pendanaan yang kurang memadai, dan tumpang tindih regulasi kebijakan desa. Implikasi teoritis penelitian ini mengonfirmasi relevansi tujuh dimensi jejaring kebijakan Van Waarden (1992) dalam konteks perencanaan desa. Rekomendasi disampaikan antara lain: penguatan kelembagaan desa (sesuai arahan Eka et al., 2021) dengan memperbaiki kapasitas SDM dan data perencanaan; pengembangan sistem informasi desa untuk transparansi; serta penyederhanaan regulasi teknis desa demi memperlancar koordinasi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025