Gunung Djati Conference Series
Vol. 56 (2025): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam

PEMANFAATAN PAJAK DIGITAL DALAM EKONOMI SYARIAH: PELUANG, TANTANGAN DAN REALITAS YANG DIHADAPI

Sani Dwina (Unknown)
Munifah Zahwa (Unknown)
Pingkan Salsa (Unknown)
Gina Sakinah (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2025

Abstract

Perkembangan pesat ekonomi digital telah menghadirkan tantangan baru bagi sistem perpajakan tradisional, termasuk di Indonesia. Banyak aktivitas ekonomi digital yang belum sepenuhnya tercakup dalam regulasi pajak konvensional, sehingga mendorong lahirnya kebijakan pajak digital. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan pajak digital dalam perspektif ekonomi Islam, dengan meninjau kesesuaiannya terhadap prinsip Syari’ah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kepustakaan sebagai metode pengumpulan data. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan pajak digital dalam ekonomi Islam dapat diterima apabila memenuhi prinsip keadilan, transparansi, serta tidak memberatkan masyarakat. Selain itu, pajak digital memiliki potensi sebagai instrumen distribusi kekayaan yang adil dan dapat diperkuat melalui integrasi dengan dana sosial Islam seperti zakat, infak, dan wakaf. Namun demikian, terdapat sejumlah tantangan, antara lain kesenjangan regulasi dengan prinsip syariah, literasi digital yang rendah dalam komunitas ekonomi Islam, serta potensi tumpang tindih antara pajak dan kewajiban keuangan syariah lainnya. Oleh karena itu, perlu perumusan kebijakan pajak digital yang lebih inklusif, adil, dan selaras dengan nilai-nilai Islam. Studi ini diharapkan dapat memperkaya wacana pengembangan sistem keuangan Islam yang adaptif terhadap era digital.

Copyrights © 2025