Gejolak ekonomi global yang terus terjadi dari waktu ke waktu memberikan tantangan tersendiri bagi lembaga pengelola zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), terutama dalam menjaga kestabilan keuangannya. Dalam situasi seperti ini, penerapan sistem penganggaran berbasis syariah menjadi sangat penting. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana budgeting syariah dapat mendukung ketahanan keuangan lembaga ZISWAF di tengah ketidakpastian ekonomi. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif melalui studi literatur, penelitian ini menemukan bahwa praktik budgeting yang selaras dengan prinsip-prinsip syariah dan mengikuti standar akuntansi seperti PSAK 109 dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas lembaga. Selain itu, penganggaran syariah juga memungkinkan lembaga untuk lebih responsif terhadap kebutuhan mustahik dan memaksimalkan distribusi dana secara adil serta berkelanjutan. Hasil temuan ini menegaskan bahwa budgeting syariah tidak hanya berperan sebagai alat manajemen keuangan, tetapi juga menjadi sarana penting dalam memperkuat peran sosial-ekonomi lembaga ZISWAF di tengah tantangan krisis ekonomi global.
Copyrights © 2025