Gunung Djati Conference Series
Vol. 56 (2025): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam

INFLUENCER SYARIAH: PERAN KOMUNIKASI DIGITAL DALAM PROMOSI BISNIS HALAL

Muhamad Fajar Fathurohman (Unknown)
Muhammad Arifin Ilham (Unknown)
Yuda Yudistira (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2025

Abstract

Dizaman yang serba mudah dan instan ini, penggunaan teknologi manjadi kebutuhan yang mendasar bagi khalayak umum saat ini. Perkembangan teknologi digital telah membuka peluang baru dalam promosi bisnis halal, salah satunya melalui kehadiran influencer syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran komunikasi digital dalam mendorong pertumbuhan bisnis halal melalui konten yang disampaikan oleh influencer syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dan analisis konten dari media sosial seperti Instagram, YouTube, dan TikTok. Hasil penelitian menunjukkan bahwa influencer syariah berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang produk dan layanan halal, membangun kepercayaan konsumen, serta memperluas pasar bisnis halal secara efektif. Komunikasi digital yang dilakukan oleh influencer syariah tidak hanya bersifat informatif tetapi juga persuasif, memanfaatkan nilai-nilai Islam untuk menarik minat audiens. Dengan demikian, kolaborasi antara bisnis halal dan influencer syariah dapat menjadi strategi pemasaran yang potensial di era digital.

Copyrights © 2025