Penganggaran yang melibatkan kolaborasi menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari berbagai pihak di dalam organisasi untuk menghasilkan proses penyusunan anggaran yang adil dan terbuka. Namun, dalam implementasinya, metode ini seringkali menemui berbagai hambatan yang bersifat struktural dan budaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi perbedaan antara teori dan praktik penganggaran kolaboratif melalui analisis literatur yang mencakup jurnal-jurnal serta sumber akademis yang relevan. Temuan dari kajian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan penganggaran kolaboratif cenderung bersifat simbolis, di mana keputusan utama masih dipegang oleh manajemen atau departemen tertentu. Hal ini diperburuk oleh komunikasi yang tidak seimbang, budaya organisasi yang belum siap, serta adanya benturan kepentingan dan ketidakmerataan kekuasaan. Selain itu, model kepemimpinan kolaboratif yang ideal yaitu yang mencakup semua pihak dan bersifat fasilitatif belum sepenuhnya terwujud di banyak organisasi. Oleh karena itu, usaha perbaikan harus difokuskan pada penguatan nilai-nilai partisipasi, transparansi, dan peranan kepemimpinan yang adil dan dapat mengakomodasi seluruh pemangku kepentingan.
Copyrights © 2025