Kebebasan pers merupakan fondasi penting dalam sistem demokrasi, namun dalam konteks masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim, kebebasan ini sering bersinggungan dengan norma sosial dan prinsip etika syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana prinsip-prinsip etika komunikasi syariah dapat diterapkan dalam praktik jurnalistik, terutama dalam menyampaikan kritik, serta dampaknya terhadap persepsi publik dan kredibilitas media. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, mengumpulkan data dari jurnal ilmiah, buku, dan dokumen hukum yang relevan. Analisis dilakukan dengan pendekatan tematik berdasarkan nilai-nilai utama dalam etika komunikasi syariah seperti tabayyun (verifikasi), amanah (tanggung jawab), dan ḥikmah (kebijaksanaan). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip ini meningkatkan kepercayaan publik dan kredibilitas media, sedangkan pengabaian terhadapnya menyebabkan bias informasi, erosi kepercayaan, dan menurunnya fungsi media sebagai institusi demokratis. Kesimpulannya, integrasi nilai-nilai syariah dalam praktik jurnalistik tidak hanya penting secara normatif dan religius, tetapi juga strategis dalam membangun jurnalisme etis yang konstruktif dan menjaga kohesi sosial di tengah kompleksitas masyarakat modern.
Copyrights © 2025