Penelitian ini mengkaji hubungan antara strategi komunikasi dan reputasi merek dalam bisnis kuliner, dengan fokus pada sengketa merek dagang Ayam Geprek Bensu, sebuah merek makanan cepat saji Indonesia yang dimiliki oleh selebritas Ruben Onsu. Tujuan utama dari studi ini adalah untuk menganalisis bagaimana komunikasi publik selama krisis hukum dan reputasi memengaruhi persepsi konsumen dan nilai merek. Penelitian ini menggunakan pendekatan analisis konten kualitatif terhadap artikel berita, unggahan media sosial, dan dokumen pengadilan yang tersedia untuk umum. Temuan menunjukkan bahwa pesan publik yang tidak konsisten, persepsi etis yang meragukan, dan kurangnya komunikasi yang transparan selama krisis berdampak negatif terhadap reputasi merek. Selain itu, keterlibatan figur publik memperkuat sorotan media dan membentuk opini publik lebih kuat dibandingkan kasus serupa yang tidak melibatkan selebritas. Studi ini menyimpulkan bahwa komunikasi yang jelas, tepat waktu, dan berlandaskan etika sangat penting dalam menjaga reputasi merek saat menghadapi sengketa. Secara konseptual, penelitian ini berkontribusi dengan menyoroti keterkaitan antara konflik hukum, narasi media, dan identitas merek dalam bisnis kuliner, khususnya yang berlandaskan personal branding selebritas.
Copyrights © 2025