Era Society 5.0 menuntut integrasi antara teknologi digital dan nilai kemanusiaan, termasuk dalam praktik bisnis syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi komunikasi digital yang digunakan dalam membangun kepercayaan konsumen terhadap bisnis syariah di tengah transformasi digital. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif, mengkaji sumber-sumber ilmiah terindeks yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa strategi komunikasi digital yang efektif dalam konteks syariah melibatkan tiga pilar utama: kepatuhan terhadap prinsip sharia compliance, penerapan komunikasi profetik (sidq, amanah, tabligh, dan fathonah), serta pemanfaatan teknologi digital secara etis dan inklusif. Kepercayaan konsumen terbentuk melalui dimensi religious trust, ethical trust, dan functional trust, yang semakin penting bagi konsumen Muslim milenial dan Gen Z. Meski teknologi seperti media sosial, e-WOM, dan chatbot dapat memperluas jangkauan komunikasi, tantangan seperti rendahnya literasi digital pelaku usaha syariah serta dominasi konten non-edukatif masih perlu diatasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa strategi komunikasi digital berbasis nilai Islam dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan loyalitas konsumen serta mewujudkan bisnis syariah yang berkelanjutan dan penuh keberkahan.
Copyrights © 2025