Taman Puring. Pasar Taman Puring merupakan salah satu pasar tradisional yang berlokasi di Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pasar Taman Puring memiliki luas sebesar 3400 m2. Permasalahan yang terdapat pada Pasar Taman Puring adalah aksesibilitas dalam Pasar Taman Puring yang tidak ramah disabilitas. Perlakuan diskriminasi masih sering terjadi pada disabilitas yang menjadi kelompok minoritas. Karena banyaknya diskriminasi yang terjadi, kewajiban yang seharusnya mereka peroleh menjadi kurang tercukupi. Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, bahwa Persamaan Hak bagi Penyandang Disabilitas di seluruh aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat, Penghargaan, Perlindungan, serta Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, termasuk penyediaan Kemudahan Akses dan Penyesuaian yang memadai, aksesibilitas adalah fasilitas yang diberikan kepada Penyandang Disabilitas untuk menciptakan kesetaraan peluang. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kenyamanan serta kemudahan aksesibilitas pada Pasar Taman Puring untuk penyandang disabilitas, serta menilai permasalahan dalam desain aksesibilitas di Pasar Taman Puring. Untuk memahami suatu fenomena dengan menggunakan metode kualitatif. Dari analisis diskusi, observasi dan wawancara bisa disimpulkan bahwa aksesibilitas Pasar Taman Puring masih di bawah standar yang telah disepakati Badan Standar Nasional (BSN).
Copyrights © 2025