Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh jumlah hotel terhadap penerimaan pajak hotel di Kota Bekasi dengan inflasi sebagai variabel moderasi. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, dan Bank Indonesia (BI) untuk periode 2018 hingga 2024. Variabel yang dikaji meliputi jumlah hotel (hotel bintang dan hotel melati) sebagai variabel independen, penerimaan pajak hotel sebagai variabel dependen, serta inflasi sebagai variabel moderasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah hotel berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak hotel. Inflasi terbukti memoderasi hubungan tersebut, di mana inflasi yang tinggi dapat memperkuat penerimaan pajak hotel seiring dengan pertumbuhan jumlah hotel. Temuan ini memberikan implikasi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pajak hotel yang adaptif terhadap dinamika ekonomi makro dan bagi pelaku usaha perhotelan dalam menyesuaikan strategi bisnis di tengah fluktuasi inflasi.
Copyrights © 2025