J-CEKI
Vol. 4 No. 5: Agustus 2025

Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perlindungan Hukum Bagi Korban

Aminah (Unknown)
Tita Supartika (Unknown)
Aji Mulyana (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Aug 2025

Abstract

Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak buruk pada individu dan keluarga. Penegakan hukum terhadap pelaku KDRT serta perlindungan hukum bagi korban menjadi hal yang sangat penting untuk menciptakan keadilan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan sanksi pidana terhadap pelaku KDRT dan upaya perlindungan hukum bagi korban. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan praktisi hukum, pejabat terkait, serta studi kasus yang relevan. Sumber data juga diperoleh melalui dokumentasi hukum dan literatur yang berkaitan dengan KDRT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana terhadap pelaku KDRT masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya penegakan hukum yang tegas dan keterbatasan pemahaman masyarakat tentang KDRT. Perlindungan hukum bagi korban belum sepenuhnya optimal, meskipun ada sejumlah regulasi yang memberikan hak perlindungan bagi korban KDRT. Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku KDRT perlu diperkuat dengan peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat serta pelaksanaan yang lebih tegas. Perlindungan hukum bagi korban harus lebih diperhatikan agar korban dapat memperoleh haknya dengan optimal.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...