Tradisi Selapanan adalah upacara yang dilakukan oleh masyarakat Jawa saat seorang bayi berusia 35 hari. Upacara ini bertujuan sebagai ungkapan rasa syukur dan doa agar bayi diberi keselamatan. Dalam pelaksanaannya, keluarga biasanya menyiapkan sesaji atau sajian khusus yang memiliki arti tertentu. Penelitian ini dilakukan di Perumahan Puri Masurai 2 untuk mengetahui makna dari isi sesaji dalam tradisi Selapanan. Tujuan penelitian adalah mengetahui makna isi sesaji pada tradisi Selapanan bayi Masyarakat Jawa di Perumahan Puri Masurai 2. Metode yang digunakan adalah metode penelitian sejarah (historical method), yang meliputi tahapan pengumpulan sumber (heuristik), evaluasi sumber, interprestasi data, dan penulisan sejarah (historiografi). Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap makanan atau benda yang disajikan, seperti tumpeng, bubur merah putih, apem, kembang telon, dan pisang raja, memiliki makna simbolik. Makna tersebut berkaitan dengan harapan, perlindungan untuk bayi, serta sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur. Tradisi ini menunjukkan bahwa meskipun masyarakat hidup di lingkungan modern, nilai-nilai budaya masih tetap harus dijaga.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025