Sepakat : Sesi Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol. 4 No. 2 (2024): SEPAKAT DESEMBER 2024

SOSIALISASI ASPEK HUKUM PENGGUNAAN TELEMEDIS DAN TELEKONSULTASI MEDIS DI ERA DIGITAL KOTA SURABAYA

Vitrianingsih, Yeni (Unknown)
Mardikaningsih, Rahayu (Unknown)
Hardyansah, Rommy (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2025

Abstract

Landasan Hukum dan Keterbatasan Landasan hukum utama di Indonesia untuk telemedisin adalah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 20 Tahun 2019. Namun, peraturan ini memiliki batasan signifikan karena hanya mengatur pelayanan telemedisin antar fasilitas kesehatan (misalnya, dari puskesmas ke rumah sakit), bukan konsultasi langsung antara dokter dan pasien melalui aplikasi komersial. Keterbatasan ini menimbulkan kekosongan hukum yang berdampak pada perlindungan baik bagi pasien maupun tenaga medis. Perlindungan Data Pribadi Pasien Salah satu isu krusial adalah perlindungan data pribadi pasien. Meskipun Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah berlaku, penerapannya dalam konteks kesehatan digital masih belum optimal. Penyedia layanan telemedisin, terutama platform komersial, diwajibkan untuk mendapatkan persetujuan (informed consent) dari pasien sebelum mengumpulkan atau membagikan data mereka. Sosialisasi diperlukan untuk memastikan platform dan tenaga kesehatan mematuhi standar keamanan dan kerahasiaan data pasien secara ketat. Tanggung Jawab Hukum dan Malpraktik Isu malpraktik medis dalam telemedisin menjadi tantangan. Dalam praktik konvensional, diagnosis sering kali memerlukan pemeriksaan fisik, yang tidak bisa sepenuhnya digantikan dalam telekonsultasi. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan mengenai pertanggungjawaban hukum jika terjadi kesalahan diagnosis atau tindakan medis yang merugikan pasien. Selain itu, tenaga medis yang terlibat dalam telemedisin harus memiliki kompetensi dan lisensi yang memadai untuk praktik jarak jauh. Pentingnya Penguatan Regulasi Mengingat pesatnya perkembangan layanan kesehatan digital, banyak pihak menilai bahwa regulasi yang ada perlu diperkuat dan disesuaikan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

sepakat

Publisher

Subject

Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SEPAKAT Sesi Pengabdian pada Masyarakat is an international, peer-reviewed journal publishing articles on all aspects of SOCIAL SCIENCES. SEPAKAT Sesi Pengabdian pada Masyarakat welcomes submissions of the following article types: (1) Papers: reports of high-quality original research with ...