Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya dalam pengawasan pendistribusian logistik Pemilu Serentak 2024. Meskipun Bawaslu telah melakukan sejumlah langkah seperti pemetaan TPS rawan, rapat koordinasi, dan monitoring logistik, masih terjadi insiden tertukarnya surat suara yang mengakibatkan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa TPS. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan teori kinerja Robbins yang mencakup lima indikator: kualitas kerja, kuantitas, efektivitas, ketepatan waktu, dan kemandirian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lemahnya koordinasi antara Bawaslu dan KPU, terbatasnya akses pengawasan terhadap gudang logistik, serta kurangnya pengawasan partisipatif menjadi faktor utama terjadinya kesalahan distribusi. Studi ini merekomendasikan perlunya penguatan kerja sama lintas lembaga, peningkatan kapasitas SDM, serta sistem pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel guna menjamin integritas pemilu di masa depan.
Copyrights © 2025