Penelitian ini berfokus pada Implementasi Standar Pelayanan Minimal, khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Latar belakang penelitian ini menyoroti permasalahan SPM mengenai keluhan pelayanan di RSUD. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi standar pelayanan minimal (SPM) di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dan mengidentifikasi hambatan dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan teori Van Meter Van Horn yang menggunakan 6 indikator yaitu standar dan sasaran kebijakan, sumber daya, disposisi, komunikasi, karakteristik instansi pelaksana dan lingkungan politik, Ekonomi dan Sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari tenaga medis, tenaga non-medis, dan pasien. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti telah memiliki kebijakan SPM yang tertuang dalam Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 1 Tahun 2019, namun masih terdapat beberapa kendala dalam implementasinya. Kendala tersebut meliputi: Kurangnya pemahaman pasien dan keluarga pasien mengenai proses triase di IGD. Kurangnya tenaga kesehatan dan fasilitas di rumah sakit, termasuk kekurangan dokter dan perawat, ruang perawatan yang tidak memadai, dan infrastruktur yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pasien. Kurangnya persiapan dan peningkatan infrastruktur.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025