JURNAL USM LAW REVIEW
Vol. 8 No. 2 (2025): AUGUST

Perlindungan Hukum Bagi Calon Jemaah Umrah Pasca Pencabutan Izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)

Aini Widya Utami (Unknown)
Putri Eka Ramadhani Batubara (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Aug 2025

Abstract

This study examines the forms of legal protection and legal remedies available to prospective Umrah pilgrims following the revocation of licenses of Umrah Travel Organizers (PPIU) by the Ministry of Religious Affairs. The problem arises from the growing number of cases where pilgrims had fully paid for Umrah services but were not departed, such as in the case of PT. Naila Syafaah Wisata Mandiri. The license revocation has caused legal uncertainty, a lack of accountability, and financial harm to affected pilgrims. This research highlights the urgency of providing effective legal protection for prospective pilgrims who are placed in a vulnerable position due to the failure of the organizers to fulfill their obligations. Using a normative juridical method with statute, conceptual, and case approaches, this study finds that the affected pilgrims maintain a strong legal position based on civil law principles. Legal protection can be pursued through compensation claims, refund requests, and official complaints submitted to regulatory authorities. Legal remedies available include non-litigation efforts such as mediation, as well as litigation in the form of civil lawsuits, criminal reports, and class action lawsuits. This research contributes to filling the gap in post-license revocation consumer protection mechanisms in the legal framework of religious-based travel. It strengthens the theoretical understanding of civil liability and offers practical insights to improve regulatory safeguards and legal recovery channels for victims. This research provides a concrete contribution in encouraging comprehensive and sustainable improvements in regulations and protection systems for Umrah pilgrims in Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana perlindungan hukum diterapkan serta upaya hukum yang dapat ditempuh oleh calon jemaah umrah pasca pencabutan izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) oleh Kementerian Agama. Latar belakang masalah ini muncul dari banyaknya kasus dimana calon jemaah telah melakukan pembayaran secara penuh, namun tidak diberangkatkan hingga akhirnya izin operasional PPIU dicabut, seperti yang terjadi pada PT. Naila Syafaah Wisata Mandiri. Kondisi ini menimbulkan kekosongan tanggung jawab, ketidakpastian hukum, serta kerugian yang menimpa jemaah sebagai konsumen jasa keagamaan. Urgensi penelitian terletak pada pentingnya perlindungan hukum yang efektif terhadap jemaah dalam posisi rentan akibat terputusnya mekanisme pertanggungjawaban setelah pencabutan izin. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang mengandalkan tiga pendekatan utama, yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, serta pendekatan studi kasus. Kebaruan penelitian ini terletak pada fokus pembahasannya yang mengkaji perlindungan hukum terhadap calon jemaah yang telah melakukan pembayaran namun belum diberangkatkan, khususnya pasca pencabutan izin PPIU. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa calon jemaah memiliki kedudukan hukum yang kuat untuk menuntut haknya berdasarkan prinsip perikatan dalam hukum perdata. Perlindungan hukum dapat diberikan melalui jalur ganti rugi, pengembalian dana, serta pengaduan ke otoritas berwenang. Selain itu upaya hukum yang tersedia bagi jemaah mencakup penyelesaian nonlitigasi seperti mediasi, serta litigasi melalui gugatan pidana, gugatan perdata, termasuk gugatan kelompok (class action). Peran aktif pemerintah dalam pengawasan dan pemulihan hak-hak jemaah menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Penelitian ini memberikan kontribusi konkret dalam mendorong perbaikan regulasi dan sistem perlindungan jemaah umrah di Indonesia secara menyeluruh dan berkelanjutan.  

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

julr

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Journal USM LAW REVIEW (JULR) is an academic journal for Legal Studies published by Master of Law, Semarang University. It aims primarily to facilitate scholarly and professional discussions over current developments on legal issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches ...