Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan perjudian dalam permainan sepak bola yaitu faktor perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, faktor memperoleh keuntungan yang besar dan lemahnya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menanggulangi kejahatan perjudian sepak bola dan dan Upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menanggulangi kejahatan perjudian dalam permainan sepak bola yaitu dilakukan dengan cara Upaya pemberian pendidikan pada masyarakat yaitu memberikan pendidikan non formal pada masyarakat, Upaya pemberian pelayanan pada masyarakat merupakan salah satu pemberian pelayanan secara prefesional kepada masyarakat yang memerlukan dan Upaya pengembangan lingkungan atau wilayah secara terpadu yaitu upaya kepolisian Polresta Kendari dalam pengembangan suatu lingkungan wilayah dengan seluruh isinya di dalam pergaulan hidup masyarakat.
Copyrights © 2025