Penelitian ini membahas implementasi program pembangunan infrastruktur ruas Jalan Rangkasbitung–Gajrug oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak. Jalan ini memiliki fungsi strategis sebagai penghubung antarwilayah serta mendukung mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, dan akses menuju destinasi wisata. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana program pembangunan tersebut telah diimplementasikan secara efektif. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis dilakukan berdasarkan teori implementasi kebijakan dari George C. Edwards III yang terdiri dari empat variabel utama: komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi antar pihak terkait cukup baik, meskipun belum sepenuhnya sistematis. Sumber daya manusia yang tersedia dinilai kompeten, namun jumlahnya masih terbatas. Dari sisi anggaran, alokasi dana belum sepenuhnya mencukupi sehingga menuntut penyesuaian teknis. Komitmen pelaksana tinggi, namun pengambilan keputusan tetap terpusat pada pimpinan. Struktur birokrasi sudah mendukung, meskipun fleksibilitas masih perlu ditingkatkan. Kesimpulannya, implementasi program belum berjalan optimal dan membutuhkan peningkatan dalam hal koordinasi, sumber daya, serta dukungan anggaran. Penelitian ini merekomendasikan penguatan SDM, monitoring yang berkelanjutan, dan perencanaan berbasis kebutuhan untuk keberhasilan pembangunan infrastruktur jalan.
Copyrights © 2025