Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara, melebihi kontribusi dari hibah maupun pendapatan non-pajak. Rendahnya tingkat literasi, kesadaran, dan kepedulian masyarakat sebagai wajib pajak terhadap pentingnya pajak dapat memicu kecenderungan untuk menghindari kewajiban perpajakan, yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan kecurangan dalam sistem perpajakan. Dalam praktiknya, penerimaan pajak negara kerap mengalami ketidaksesuaian pada orang atau wajib pajak yang kurang memiliki rasa amanah atau tidak jujur dengan melakukan penggelapan pajak. Fokus dari penelitian ini yaitu menganalisis pengaruh religiusitas, pemahaman perpajakan, norma subjektif, dan love of money terhadap penggelapan pajak. Skala Likert yang digunakan pada seluruh variabel pada penelitian ini. generasi milenial dan generasi Z menjadi populasi dengan memakai simple random sampling untuk teknik pengambilan data. Menyebarkan 100 kuesioner kepada responden untuk memperoleh data primer dan dianalisis atau diolah menggunakan perangkat lunak SPSS. Penelitian memiliki hasil bahwa religiusitas tidak memperlihatkan adanya pengaruh terhadap penggelapan pajak. Sebaliknya, pemahaman perpajakan, norma subjektif, dan love of money terbukti berpengaruh secara signifikan terhadap kecenderungan individu untuk melakukan penggelapan pajak.
Copyrights © 2025