Isu terorisme menjadi tantangan serius bagi kawasan Asia Tenggara, dengan meningkatnya ancaman dari aktor transnasional seperti ISIS dan Foreign Terrorist Fighters (FTF). ASEAN sebagai organisasi regional telah merespons melalui sejumlah instrumen kerja sama, seperti ASEAN Convention on Counter Terrorism (ACCT) dan ASEAN Our Eyes Initiative (OEI). Artikel ini menganalisis peluang dan tantangan yang dihadapi ASEAN dalam menangani terorisme kawasan dengan menggunakan pendekatan teori organisasi internasional dan rezim internasional. Meskipun ACCT menyediakan kerangka kerja formal untuk koordinasi regional, implementasinya masih menghadapi kendala signifikan seperti prinsip non-intervensi, perbedaan yurisdiksi, serta kelemahan institusional. OEI muncul sebagai alternatif inisiatif berbasis kerja sama intelijen yang dinilai lebih adaptif, meskipun tantangan birokratis dan risiko kebocoran informasi tetap membayangi. Kajian ini menunjukkan bahwa efektivitas ASEAN dalam kontra-terorisme sangat dipengaruhi oleh dinamika politik domestik anggotanya serta kelembagaan regional yang bersifat longgar. Diperlukan reformasi pendekatan kerja sama keamanan yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada perlindungan manusia untuk meningkatkan kapasitas ASEAN menghadapi terorisme di masa depan.
Copyrights © 2025